Perangi Narkoba, Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti dan Miras

Polres Bojonegoro bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bojonegoro serta stakeholder, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, pemusnahkan barang bukti Narkoba dan Miras di Halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (27/12/2021).

Kapolres menambahkan, bahwa kegiatan pemusnahan barang haram tersebut, merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus Narkoba, dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat.

“Ini menjadi prioritas tugas pihak Kepolisian dan peran serta masyarakat. Keberhasilan tidak lepas dari peran elemen masyarakat. Hampir 60 persen pengungkapan dari informasi masyarakat di lapangan,” ungkapnya.

Ia berharap, sinergi masyarakat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran Narkoba di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Bojonegoro dapat terjalin dengan baik demi menciptakan Bojonegoro bebas Narkoba.

BACA JUGA :  Pemkab Bersama Polisi RW di Jember Sosialisasikan Bahaya Narkoba

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam rangka menekan peredaran narkoba. Kami dari kepolisian tidak bisa melaksanakannya sendiri. Kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun tahun ke depan,” pungkasnya.

Ribuan miras dimusnahkan dengan dituangkan di tong besi, sedangkan untuk barang bukti sabu-sabu dan obat daftar G, dimusnahkan dengan cara diblender. Serta dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait