Kapolres menambahkan, bahwa kegiatan pemusnahan barang haram tersebut, merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus Narkoba, dan keberhasilannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat.
“Ini menjadi prioritas tugas pihak Kepolisian dan peran serta masyarakat. Keberhasilan tidak lepas dari peran elemen masyarakat. Hampir 60 persen pengungkapan dari informasi masyarakat di lapangan,” ungkapnya.
Ia berharap, sinergi masyarakat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran Narkoba di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Bojonegoro dapat terjalin dengan baik demi menciptakan Bojonegoro bebas Narkoba.
“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam rangka menekan peredaran narkoba. Kami dari kepolisian tidak bisa melaksanakannya sendiri. Kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun tahun ke depan,” pungkasnya.
Ribuan miras dimusnahkan dengan dituangkan di tong besi, sedangkan untuk barang bukti sabu-sabu dan obat daftar G, dimusnahkan dengan cara diblender. Serta dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).(hd)