Percepat Vaksinasi Covid-19, Polres Bangkalan Vaksin Keliling Pakai Baju Sakera Marlena

Bangkalan, Transnews.co.id – Kepolisian Resor Bangkalan terus bergerak memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di kabupaten Bangkalan.Termasuk juga dengan percepatan vaksinasi covid-19 di kabupaten Bangkalan.

Polres Bangkalan menggelar vaksin covid-19 di Desa Kramat, Kecamatan Bangkalan dengan menggunakan mobil vaksinasi keliling. Kami (04/11/2021).

Yang unik kali ini, mobil vaksinasi keliling digunakan untuk menyasar desa-desa yang tidak bisa terjangkau dengan vaksin. Selain itu, petugas puskesmas dan perangkat desa Kramat menggunakan pakaian adat Madura yakni Sakera – Marlena. Dengan menggunakan pakaian adat tersebut, ternyata menarik minat banyak warga untuk divaksin.

BACA JUGA :  Uji Petik Swab Rapid Antigen Secara Acak Di Kecamatan Mojoroto, Antisipasi Penyebaran Covid 19 Varian Baru

Tak hanya menyelenggarakan vaksinasi keliling,para petugas pun merasa sangat bangga bisa melakukan giat vaksinasi kepada masyarakat dengan tetap menjunjung adat istiadat yang ada.

Menanggapi vaksinasi dengan menggunakan pakaian adat Bangkalan tersebut, Kasi Humas Polres Bangkalan Iptu Sucipto, S.H. menjabarkan, bahwa jika kegiatan tersebut, juga menjadi salah satu bentuk kepedulian para nakes untuk tetap menjaga kelestarian budaya bangsa di sela sela menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan penanganan covid-19.katanya.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Hadirkan Gerai Mobil Vaksinasi Covid-19

Masih menurut, Iptu Sucipto, bahwa nakes yang diterjunkan di Desa Kramat dengan menggunakan baju adat khas Bangkalan Sakera-Marlena tersebut, merupakan bukti kecintaan mereka terhadap produk lokal dan berusaha menjaga, serta melestarikannya.

Disamping itu, guna menyukseskan vaksinasi kami memang harus berkeliling ke berbagai penjuru di Bangkalan dan untuk mencapai hal tersebut, kami semua memakai baju adat Bangkalan,agar bisa menarik minat masyarakat untuk segera divaksin.ujar Iptu Sucipto.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait