Percepatan Pemulihan Ekonomi, Gubernur Khofifah Serahkan DIPA Tahun 2022 Kepada Kepala Daerah

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Kedaerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada 38 kabupaten/kota se - Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (9/12/2021).

“Dengan tambahan stimulus tersebut, maka untuk tahun 2022 upaya pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat pemulihan ekonomi penanganan kemiskinan, penanganan pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Tahun 2022, alokasi TKDD untuk Provinsi Jatim dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 75,46 triliun yang diperuntukkan Pemprov Jatim Rp 11,8 triliun dan 38 pemkab/pemkot sebesar Rp 63,16 triliun.

Sedangkan alokasi DIPA tahun 2022 sebesar Rp 43,1 triliun disalurkan untuk kantor pusat sebesar Rp 7,39 triliun, kantor daerah Rp 35,16 triliun, dan dekonsentrasi Rp 183,964 miliar.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Resmikan Pintu Perlintasan dan Pos Jaga Kereta Api di Banyuwangi

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jatim Taukhid berharap agar realisasi belanja dapat segera dilaksanakan. Bahkan pengadaan barang dan jasa bisa mulai dilakukan saat ini. Sehingga pada 1 Januari bisa langsung dilaksanakan. “Evaluasi bagi pemerintah daerah khususnya adalah DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik. Dengan pagu yang sekarang sudah diberikan, segera membuat rencana kerja kemudian segera menyiapkan kontraknya,” tutur Taukhid.

Taukhid berharap realisasi DAK fisik dapat lebih baik dari tahun ini yang di bawah 60 persen se Jatim. Kendala yang paling utama ialah PPKM yang membuat anggaran tidak dapat dilaksanakan.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Minta Kemenpora Bantu Instensifkan Pendampingan Atlet dan Pelatih Jatim

“Mudah-mudahan masih ada waktu 20 hari bisa meningkat serapannya. Dan yang paling penting adalah bagaimana ke depan, harapannya semua segera memulai,” tutur dia.

Tahun 2022, DAK fisik dialokasikan sekitar Rp 4 triliun menurun dari tahun 2021 sebesar Rp 4,4 triliun. (hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait