Percepatan Vaksinasi Covid-19 Lansia, Cegah Angka Kematian Meningkat

Jakarta, Transnews.co.id -Memperingati HUT ke-23, RS Premier Bintaro bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan menggelar vaksinasi massal COVID-19 bagi 1.023 sasaran pada Minggu (10/10). Vaksinasi menggunakan jenis vaksin Pfizer ini diikuti masyarakat umum mulai dari anak-anak hingga lansia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Walikota Tangerang Selatan yang berkesempatan meninjau secara langsung kegiatan vaksinasi tersebut, mengapresiasi pembukaan sentra vaksinasi sebagai bagian dari percepatan cakupan vaksinasi nasional serta tingginya antusiasme masyarakat untuk mendapatkan vaksin COVID-19.

BACA JUGA :  Polres Batu Lakukan Swab Antigen Acak di Lokasi Wisata

”Saya titip buat yang divaksin hari ini, jangan lupa bahwa vaksin ini sangat penting untuk melindungi kita terutama yang usia lanjut,” kata Menkes.

Sebagai kelompok yang sangat rentan terpapar COVID-19, pemerintah memprioritaskan lansia untuk mendapatkan vaksin COVID-19 dengan harapan dapat menggendalikan angka kesakitan bahkan kematian pada lansia.

Karena berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kelompok lanjut usia memiliki faktor risiko hingga 60 kali lipat lebih parah dibandingkan anak-anak. Bahkan, selama pandemi tercatat kelompok yang memerlukan perawatan di RS didominasi lansia.

BACA JUGA :  Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Lakukan Pengetatan di Bandara, PLBN dan Pelabuhan Laut

”Karena dari data kita, orang yang terpapar COVID-19, masuk RS dan wafat paling besar yang usianya diatas 60 tahun. Jadi buat bapak ibu yang ada disini, kalau ada kakek dan neneknya yang belum divaksin cepat-cepat dibawa ke fasyankes atau sentra vaksinasi,” ujar Menkes.

Diungkapkan Menkes, saat ini cakupan vaksinasi COVID-19 untuk kelompok lansia masih cukup rendah. Dari total 21 juta sasaran, beru sekitar 7 juta lansia yang sudah diberikan vaksin. Artinya masih ada sekitar 14 juta sasaran lagi yang harus segera mendapatkan vaksin COVID-19.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait