Percepatan Vaksinasi, Indonesia Tembus 100 Juta Dosis Vaksin

Ilustrasi Vaksinasi (Dok. Humas Pemprov Jabar)

Jakarta, Transnews.co.id – Pemerintah Indonesia masih terus mengejar cakupan vaksinasi untuk seluruh masyarakat Indonesia. Dari target 208 juta, Hingga Minggu (10/10) vaksinasi COVID-19 sudah tembus lebih dari 100 juta orang yang mendapatkan suntikan dosis pertama.

Sementara untuk dosis kedua sudah disuntikan ke lebih dari 57,5 masyarakat indonesia. Dengan demikian jumlah vaksinasi telah mencapai 157.707.427 dosis.

Artinya, vaksinasi dosis pertama sudah menjangkau 48,11% masyarakat indonesia dan vaksinasi dosis kedua menjangkau 27,62% target vaksinasi 208.265.720 orang.

BACA JUGA :  Pasca Lebaran,Bupati Siak Canangkan Gerakan Vaksin Masal

Capaian vaksinasi tersebut dicapai berkat usaha optimal dan gotong royong dengan semua pihak terutama TNI/Polri, pemerintah daerah, BUMN dan pihak swasta yang turut membantu.

”Kita telah menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis pertama kepada lebih dari 100 juta masyarakat Indonesia. Pemerintah juga terus mengupayakan ketersediaan vaksin baik lewat skema multilateral maupun bilateral demi mencukupi stok yang ada saat ini dan menjaga laju vaksinasi sesuai dengan stok vaksin yang ada,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kemenkes, drg. Widyawati, MKM, Senin (10/10) di Jakarta.

BACA JUGA :  Gubernur Kalsel Dorong Percepatan Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Batola

Kemenkes terus berupaya meningkatkan percepatan vaksinasi. drg. Widyawati menambahkan selain membuka vaksinasi massal dengan bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, Kemenkes juga telah mengeluarkan Surat Edaran yang menginstruksikan seluruh pos pelayanan vaksinasi, Unit Pelaksana Teknis di bawah Kemenkes, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes, di seluruh Indonesia untuk melakukan vaksinasi kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait