Pekanbaru, Transnews.co.id – Tempat Hiburan Malam dan Ruang Terbuka Hijau di Kota Pekanbaru tutup di malam pergantian tahun. Kebijakan itu diambil untuk menghindari kerumunan bagi yang ingin merayakan malam tahun baru.
“Tempat hiburan malam tidak boleh buka. Kan sudah ada aturannya. Dalam surat edaran wali kota sudah ada, kita terjemahkan hiburan malam tutup,” kata Asisten I Setdako Pekanbaru, Syoffaizal, Kamis (30/12/2021).
Pemerintah kota (Pemko) tidak ingin masyarakat terlalu euforia dalam menyambut pergantian tahun dan abai protokol kesehatan. Satgas COVID-19 Kota Pekanbaru juga melakukan pengawasan saat malam pergantian tahun.
Satgas juga melakukan pengawasan ke sejumlah tempat yang berpotensi keramaian untuk memantau aktivitas yang abai prokes. Tidak hanya tempat hiburan malam, Pemko juga menutup Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada malam pergantian tahun.
Satpol PP Pekanbaru bakal memasang garis Pol PP Line di sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH), Jumat (31/12/2021) pagi. Hal itu dibenarkan Kabid Ops, Reza Aulia Putra. Ia mengatakan, pihaknya bakal menutup RTH hingga 1 Januari 2021.
“Kita mulai tutup pukul 08.00 WIB besok. Kita mulai dengan RTH Putri Kaca Mayang,” kata Reza.
Selain RTH Putri Kaca Mayang dan RTH Tunjuk Ajar Integritas mereka juga menutup taman kota dan ruang terbuka lainnya. Mereka memastikan tidak ada aktivitas di sana saat malam pergantian tahun.
Penutupan RTH ini lantaran Pemko belum memperbolehkan adanya pesta pada malam pergantian tahun. Ada pelarangan perayaan tahun baru di ruang terbuka karena menimbulkan kerumunan.