Pergantian Tahun, Tempat Hiburan dan RTH di Pekanbaru Ditutup

“Jadi sesuai instruksi dari Wali kota Pekanbaru terkait Natal dan tahun baru, kita akan menutup semua ruang terbuka hijau dan taman kota,” jelasnya.

Adanya kerumunan dikhawatirkan berpotensi menjadi tempat penyebaran COVID-19. Sebab, saat malam pergantian tahun mobilitas masyarakat tinggi dan melakukan perayaan malam tahun baru. Satpol PP bekerjasama dengan TNI dan kepolisian untuk mencegah masyarakat berkerumun pada malam bergantian tahun.

BACA JUGA :  Percepatan Vaksinasi Covid-19 Indonesia Capai 200 Juta Suntikan

“Masyarakat bisa menggelar malam perayaan tahun baru di rumah saja, jangan sampai membuat acara tahun baru di luar sehingga menimbulkan keramaian,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait