Perhutani Bagikan Sarana Bagi Penyadap Getah Pinus

Direktur Komersial Perhutani Ahmad Ibrahim, saat menyerahkan secara simbolis bantuan pada penyadap getah pinus di wilayah kph Lawu

Magetan, Transnews.co.id – Guna meningkatkan produksi getah pinus, Perum Perhutani membagikan ratusan sarana dan prasarana (Sarpra) sadapan kepada penyadap getah pinus di wilayah kerja Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) KPH Lawu Ds, Senin (15/11/2021).

Direktur Komersial Perhutani, Ahmad Ibrahim, didampingi Direktur Operasional dan Perhutanan Sosial Natalas Anis Harjanto, Kepala Divisi Regional Jawa Timur Karuniawan Purwanto Sanjaya menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan penyadap berupa sepatu dan petel.

BACA JUGA :  Polres Jember Amankan 300 Motor Berknalpot Brong di Magetan

Di sela-sela kegiatan, Ahmad Ibrahim menyampaikan terima kasih kepada KPH Lawu Ds yang telah memfasilitasi tempat, juga kepada penyadap yang selama ini telah membantu Perhutani di bidang sadapan.

Ibrahim berharap ke depan dalam sisa bulan di tahun 2021 penyadap yang di wilayah KPH Lawu Ds masih tetap semangat membantu Perhutani di bidang sadapan untuk mencapai target 100 persen.
“Semoga sarpra yang telah dibagikan bisa membantu memperlancar pekerjaan sadapan setiap hari,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dinkes Magetan Siapkan Tiga Lokasi Vaksinasi Pengunjung Wisata

Administratur KPH Lawu Ds, Loesy Triana di tempat terpisah mengatakan, dengan diberikannya bantuan alat sadapan getah pinus di wilayah KPH Lawu Ds pihaknya berharap, semoga penyadap selalu sehat, tetap semangat dalam bermitra dengan Perhutani dalam membantu pencapaian produksi getah.

Mewakili penyadap, Sutini dari Desa Genilangit, Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan mengatakan senang dan berterimakasih kepada Perhutani yang mana sudah memberikan bantuan kepada penyadap.

BACA JUGA :  Sekjen SWI Herry Budiman Buka Rapat Konsolidasi SWI Magetan

“Kami selalu siap membantu program Perhutani di bidang pencapaian produksi sadapan getah pinus,” katanya.(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait