Perhutani Serahkan Dana Sharing Rp 518 Juta Lebih Kepada LMPSDH di Madiun

KPH Madiun menyerahkan dana sharing Rp 518 Juta kepada 45 Lembaga Masyarakat Pengelola Sumber Daya Hutan (LMPSDH) di Aula Kantor Perhutani KPH Madiun, Kamis (30/12).

Sementara itu, Ketua LMPSDH Tani Makmur Desa Sirapan Kecamatan Madiun , Suwondo mewakili LMPSDH penerima sharing lainnya mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Madiun yang telah menyerahkan atau membayarkan dana tersebut kepada LMPSDH yang ada di wilayah KPH Madiun.

“Kami sepakat, dana sharing ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan usaha dari Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), agar dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat dan bisa meningkatkan tarap hidup anggotanya ,” ujarnya.(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait