Jakarta,transnews.co.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi penilaian pencegahan Korupsi kepada sejumlah daerah di Indonesia.
Kabupaten lain yang menerima nilai di atas 80% di antaranya Kabupaten Karawang, Kabupaten Banggai, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Pringsewu.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Melalui Hari Antikoupsi Sedunia 2020, KPK mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut serta secara aktif mengawal pembangunan budaya antikorupsi.
Caranya adalah dengan memulai langkah pertama yaitu membangun kesadaran diri sendiri untuk berperilaku antikorupsi.
Tugas pemberantasan korupsi bukanlah tugas KPK semata, namun juga seluruh elemen bangsa. Elemen bangsa berarti semua pihak harus terlibat, tanpa kecuali. Mulai dari aktivis antikorupsi, akademisi, budayawan, pemuka agama, mahasiswa, pengusaha, penentu kebijakan, ibu rumah tangga, guru, remaja karang taruna, dan seluruh rakyat Indonesia.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK akan terus memperkuat komitmen dan kerja sama antara pemangku kepentingan dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah dengan meningkatkan pemahaman akan bahaya laten korupsi. Sehingga budaya antikorupsi bisa tumbuh dan berkembang di masyarakat.
“Karena bahaya laten korupsi bisa menghambat terwujudnya Indonesia yang sejahtera,” ujar Firli.