Peringatan Hari Otda ke XXVI, Gubernur Khofifah Dorong ASN Proaktif Lahirkan Inovasi untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Habit proaktif ini harus ditumbuhkan di setiap lini. Yang jika dipupuk dengan baik, maka proaktif dan solutif akan menciptakan lingkungan kerja yang dinamis dan bergerak maju. Antar ASN pun menjadi saling menguatkan dan terdorong satu sama lain untuk berperan menjadi pelopor yang menjadi pemecah masalah.

Dengan harapan, inovasi yang dilahirkan nantinya akan mendorong kemajuan pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045 mendatang.

“Pun begitu dengan penerapan Berakhlak. Berulang kali saya banyak menyampaikan bahwa tugas ASN adalah melayani. Dan itu menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” tambahnya.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Ajak Pemda di Sepanjang Selatan Jatim Perkuat Mitigasi Gempa dan Tsunami

Lebih lanjut Gubernur Khofifah juga menyebutkan bahwa dalam kerangka otonomi daerah, banyak inovasi yang dilakukan di tataran Pemprov Jatim. Mulai dari reformasi birokrasi, penyelarasan rencana kerja pembangunan antara pusat dengan pemprov dan juga pemprov dengan pemkab/pemkot, serta penyelarasan peraturan daerah dengan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Bahkan pekan lalu, ditegaskan Gubernur Khofifah, Pemprov Jatim juga baru saja menggelar musrenbang yang tujuannya adalah penyelarasan kebijakan pembangunan antara pusat, provinsi dan kabupaten kota.

BACA JUGA :  Antisipasi Banjir, Gubernur Khofifah Tinjau Tiga Rumah Pompa Kemuning Sampang Madura

“Memang semangat Otonomi daerah berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 adalah desentralisasi. Tapi bukan berarti kemudian lepas tercerai berai. Sebaliknya justru harus diikat dengan sinergi yang harmoni dan juga kolaborasi sehingga tujuan negara secara utuh bisa tercapai, yang dalam hal ini adalah Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang,” tambah Khofifah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait