Peringatan HUT ke-76 Polwan, Polda Jatim Menggelar Syukuran

Reporter: HADI M
Editor: DM

Hal ini terbukti dengan jumlah personel polwan yang menduduki jabatan strategis diantaranya, satu personel polwan yang saat ini menjabat sebagai auditor kepolisian Madya tingkat III Itwasda Polda Jatim, satu personel polwan menjabat sebagai KSPKT Polda Jatim.

“Kemudian dua personil polwan menduduki jabatan Karumkit, dua personel lain menjabat KPNNK dan dua personel polwan lagi menduduki jabatan Wakapolres,” lanjutnya.

Selain itu 26 personil polwan menduduki jabatan Kabag Satwil jajaran, 20 menjadi Kapolsek dan 45 personil menjalankan tugas bhabinkamtibmas polwan. “Mudah mudahan yang bhabinkamtibmas ini bisa memberikan sentuhan yang baik kepada masyarakat sehingga kehadirannya di tengah-tengah masyarakat tingkat terbawah di Desa bisa dirasakan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Puluhan Kendaraan Hilang Ditemukan, Aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim Berikan Manfaat

Sebelum menutup sambutannya, ada 6 (enam) penekanan yang disampaikan Kapolda Jatim;

1. Laksanakan tugas polwan dalam kedinasan secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.

2. Jaga marwah jati diri polwan dengan tetap humanis namun tegas serta melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, humanis dan berintegritas tinggi.

3. Bagi Polwan yang menduduki jabatan strategis tunjukkan bahwa polwan memiliki kompetensi dan kapasitas serta dedikasi dalam setiap pelaksanaan tugas.

BACA JUGA :  Ditreskrimum Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Curanmor Bersenjata Airsoft Gun

4. Gunakan visi humanis polwan untuk mewujudkan polwan presisi mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

5. Jaga keseimbangan antara tugas dan perhatian untuk keluarga demi kesuksesan karier dan kehormatan keluarga terakhir.

6. Selalu sayangi keluarga sebagai sumber kekuatan yang mendukung polwan dalam pelaksanaan tugas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *