Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Gubernur Khofifah Ajak Pejabat Publik dan ASN di Jatim Lawan Korupsi

Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa saat memberi wejangan kepada para ASN dan Pejabat publik di lingkungan Pemprov Jatim untuk menjauhi korupsi di Gedung Grahadi Surabaya. Kamis (9/12/21).

Surabaya, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar parawansa mewanti-wanti pejabat publik dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim dan seluruh ASN se- Jatim untuk menjaga integritas yang tinggi, jangan sampai terjerat tindakan tidak terpuji melakukan korupsi.

Menurutnya, ada sejumlah area yang sangat rawan yaitu perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, sektor perizinan, tata kelola dana desa, manajemen aset, dan jual beli jabatan.

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Optimis, Tenun di Desa Wedani Gresik Jadi Pendorong Kesejahteraan Masyarakat

“Jika kita ingin menjaga nama baik dan kehormatan keluarga, anak, istri, suami dan keluarga di rumah. Kehormatan dan marwah serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kita, jangan pernah terlintas apalagi melakukan korupsi,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya,Kamis (9/12).

Khofifah mengatakan, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember ini harus dijadikan momentum bagi seluruh jajaran Pemprov Jatim dan Kabupaten/ Kota se- Jatim untuk kembali memperkuat integritas dan komitmen untuk tidak mendekati apalagi melakukan praktik-praktik korupsi.

BACA JUGA :  Jelang Akhir Tahun 2023, Gubernur Jatim Pastikan Bapok Aman

Praktik korupsi, kata Khofifah, tidak hanya merusak kepercayaan dan diri seseorang. Lebih dari itu, korupsi juga dapat merusak berbagai sendi-sendi negara, termasuk sistem demokrasi lantaran menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah serta menghambat percepatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ingin pejabat publik dan ASN Jatim menjadi role model bagaimana upaya pencegahan korupsi itu benar-benar dilakukan dan diwujudkan. Menjadikan birokrasi yang Cepat, Efektif,Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif,” imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait