Khofifah menyebut, dengan konsep birokrasi yang Cepat, Efektif, Efisien Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif (CETTAR) diharapkan mampu menekan praktik-praktik korupsi karena kesempatan untuk korupsi semakin sangat sedikit.
“Jika layanan publik berlangsung dengan transparan dan akuntabel , diikuti dengan digitalisasi sistem yang terkoneksi maka upaya mereduksi peluang korupsi akan lebih signifikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khofifah mengungkapkan bahwa praktik korupsi tidak hanya terjadi di lingkungan instansi pemerintahan saja. Semua orang bisa melakukan praktik korupsi tanpa memandang kedudukan, jabatan, profesi, dan lain sebagainya. Oleh karena itu menjaga integritas dan moralitas penyelenggaran negara di semua level dan lini sedini mungkin sangat diperlukan.
“Maka dari itu saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat Jatim juga untuk bersama-sama melawan korupsi. Jangan beri kesempatan korupsi dan pungli berkembang di sendi kehidupan manapun dan level manapun,” pungkasnya. (hd)