Peringati Hari Guru, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Mengajar di Perbatasan

Sanggau, Transnews.co.id – Guna menunjukkan penghargaan terhadap perjuangan guru untuk pendidikan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns melakukan kegiatan mengajar dan memperindah SDN 02 Panga yang berada di Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/11/2021).

Dansatgas menjelaskan, Hari Guru Nasional diperingati bersamaan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Hari Guru Nasional ditetapkan pada tanggal 25 November 1994, dengan sebuah Keputusan Presiden, yaitu Keppres Nomor 78 tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.

BACA JUGA :  Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Buat Rakit Kayu untuk Evakuasi Warga Akibat Banjir

Tema yang diusung pemerintah pusat pada Hari Guru tahun ini “Bergerak Dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”

“Tentunya tema yang diambil pemerintah tersebut diusung mengingat sekarang dunia pendidikan juga sedang berjuang untuk memberikan pendidikan untuk generasi muda bangsa di tengah-tengah masa pemulihan pasca pandemi Covid 19, ” terang Dansatgas.

“Di sini kami Satgas Pamtas dalam berpartisipasi dan memberikan penghargaan terhadap para Guru dengan membantu sebagai tenaga pendidik dan juga membantu memperbaiki fasilitas sekolah sesuai kemampuan kami demi kemajuan pendidikan di perbatasan,” imbuh Dansatgas.

BACA JUGA :  Peringati HGN 2021, PGRI Kecamatan Tunjungan Blora Bagikan Ratusan Nasi Kotak

Di tempat terpisah, Danpos Panga Letda Inf Yopi Prasetyo S.Tr(Han) mengatakan kegiatan mengajar dan memperindah sekolah ini dilakukan oleh 5 orang personel Pos Panga dengan kegiatan mengajar pelajaran matematika dan setelah selesai langsung melaksanakan kegiatan perbaikan pengecatan dinding SDN 02 Panga.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait