Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Gelar Aksi Bersih dan Olah Sampah di 54 Lokasi Se-Indonesia

Apresiasi juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, Ibrahim Aji, atas aksi bersih lingkungan PLN di Waduk Saguling. Aksi ini kata Ibrahim, tidak hanya berdampak pada pelestarian lingkungan tetapi juga sangat membantu pemerintah daerah dalam upaya mengurangi sampah di wilayahnya.

“Terima kasih juga kepada PLN Group yang selama ini sudah sangat membantu kami di Kabupaten Bandung Barat dalam pelestarian lingkungan hidup. Sudah sangat sering sekali kita berkolaborasi dengan PLN terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup baik itu untuk pengurangan sampah dan sebagainya,” ujar Ibrahim.

BACA JUGA :  Pasokan Listrik Jakarta Semakin Andal, PLN Sukses Energize SKTT 150kV Gandul-Kemang

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan pihaknya menargetkan sebanyak 16.500 peserta termasuk pegawai sukarela PLN, komunitas dan _stakeholders_.

“_Green Employee Involvement_ ini adalah wadah yang kami inisiasi untuk meningkatkan jiwa kepedulian pegawai PLN agar terlibat secara aktif sebagai relawan dalam program peduli lingkungan. Dengan kepedulian ini diharapkan juga pegawai dapat menjadi _influencer_ bagi _stakeholders_ dan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan,” tutur Gregorius.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Groundbreaking Proyek Strategis IKN, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Khusus di Waduk Saguling, kata Gregorius, program ini dilakukan berkolaborasi dengan Komunitas Bening Saguling binaan PLN Indonesia Power.

“Kami menargetkan mengumpulkan 300 ton sampah, lalu kami pilah dan dari situ sampah tersebut bakal diolah menjadi barang berdaya guna dengan kerja sama dengan kolaborator,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *