Peringati Hari Pahlawan, Prajurit dan PNS di Lingkungan Mabes TNI Laksanakan Upacara

Mensos RI juga menegaskan bahwa semangat, tekad dan keyakinan pahlawan, harusnya dapat menginspirasi dan menggerakkan kita semua untuk mengemban misi bersejarah mengalahkan musuh bersama yang sesungguhnya, yaitu kemiskinann dan kebodohan dalam arti yang luas. Hal ini sejalan dengan tema Hari Pahlawan 2021 “Pahlawanku Inspirasiku”.

Dijelaskan Mensos bahwa Indonesia mempunyai potensi besar dalam memenangkan perang melawan kemiskinan dan kebodohan, karena Indonesia mempunyai sumber daya alam yang melimpah dan letak geografis yang strategis. Tantangan terbesar yang dihadapi yakni dibutuhkannya kerja keras secara berkelanjutan dengan didukung inovasi dan daya kreativitas yang tinggi, serta semangat kewirausahaan yang pantang menyerah.

BACA JUGA :  Terima Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Australia, Ini Komitmen Panglima TNI

“Dalam 20 tahun mendatang (2020-2040) kita akan memasuki bonus demografi, yaitu periode dimana angka dependency ratio mencapai angka minimal. Dalam periode ini, akan terdapat lebih banyak tenaga kerja produktif yang bermanfaat untuk memenangkan perang melawan kemiskinan dan kebodohan,” ujarnya.

Mensos mengingatkan bahwa melalui momentum Peringatan Hari Pahlawan tahun 2021 ini, marilah kita jadikan nilai-nilai kepahlawanan sebagai inspirasi di setiap langkah yang penuh dengan inovasi dan daya kreasi. Menurutnya, setiap orang bisa menjadi pahlawan di bidang apapun, dan bahkan bisa pula memulai dengan menjadi pahlawan bagi ekonomi keluarganya dan komunitasnya, memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara sesuai kemampuan dan profesi masing-masing.

BACA JUGA :  Rapim TNI - POLRI 2024 Dihadiri Presiden

“Kita dan para pahlawan, tentu ingin anak-anak menjadi pemenang, tidak ada yang tidak bisa, asal kita mau atau tidak. Kobarkan semangat, tekad dan keyakinan para pahlawan, jadikanlah pahlawan sebagai inspirasi di setiap langkah kehidupan kita,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait