Peringati HGN 2021, PGRI Kecamatan Tunjungan Blora Bagikan Ratusan Nasi Kotak

Blora, Transnews.co.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menggelar bakti sosial membagi ratusan nasi kotak kepada warga setelah mengikuti upacara secara virtual peringatan ke-76 Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2021, Kamis (25/11/2021).

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris PGRI Kecamatan Tunjungan Nunuk Sutristiyanti.

“Jadi, dalam rangka peringatan ke-76 Hari Guru Nasional. kita dari PGRI Kecamatan Tunjungan, melaksanakan kegiatannya itu mengikuti upacara secara virtual. Dalam upacara tadi dihadiri Forkompimcam Tunjungan dan Kepala Kemenag,” jelas Nunuk.

BACA JUGA :  Polsek dan Koramil Sambong Blora Intensif Patroli Protokol Kesehatan

Setelah itu, lanjutnya, dilaksanakan kegiatan bakti sosial pembagian 200 nasi kotak di dua pasar tradisional kecamatan Tunjungan.

“Yang menyerahkan nasi kotak Pak Camat dan rekan-rekan lainnya. Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian para guru, berbagi di masa pendemi Covid-19, semoga berkah,” ucapnya.

Hari Guru Nasional 2021 diperingati dengan upacara bendera berdasarkan ketetapan yang sudah dibuat dan disebarluaskan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim pada 19 November 2021.

BACA JUGA :  Polsek Blora Ingatkan Kedaluwarsa Produk Makanan di Pertokoan Modern

Hari Guru Nasional diperingati setiap 25 November mengikuti isi Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang HUT PGRI yang juga Hari Guru Nasional. Upacara bendera dilakukan Kementerian pada pukul 08.00 WIB.

“Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 secara tatap muka terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara,” bunyi bagian dari penetapan itu, seperti dikutip dari laman Kementerian itu, Selasa 23 November 2021.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait