Seluruh instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2 diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera serupa. Tapi, tidak untuk yang berada dalam wilayah PPKM level 3 dan 4.
Kepada mereka yang diminta tidak menggelar upacara, “Diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah/tempat tinggal masing-masing.”
Menteri Nadeim menetapkan tema utama peringatan Hari Guru Nasional 2021 adalah Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan.
Dalam logonya yang juga telah dipilih, tampak gambar yang biasa mengilustrasikan virus corona Covid-19 di antara ilustrasi lain yang lebih dominan, yakni orang-orang yang bergerak ceria.