Peringati HGN, Guru Gorontalo Tanam 10 Ribu Pohon

Gorontalo, Transnews.co.id – Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Bone Bolango menggelar gerakan Guru Menanam Pohon.

Gerakan tersebut sebagai rangkaian kegiatan peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2021 yang bertepatan dengan Bulan Menanam Pohon.

Kepala Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo Wahyudin Katili menjelaskan, gerakan Guru Menanam Pohon melibatkan 4.900 guru dan tenaga kependidikan di seluruh kabupaten/kota.

BACA JUGA :  Dua Kabupaten di Gorontalo Gelar Pasar Murah Menjelang Natal

Setiap guru, kata Wahyudin, masing-masing menanam dua bibit pohon yang ditanam di halaman sekolah maupun di lingkungan sekitarnya.

“BPDASHL mendistribusikan bibit pohon ke seluruh kabupaten/kota. Ada 10 ribu bibit pohon yang ditanam oleh guru dan tenaga kependidikan secara serentak pagi ini,” jelas Wahyudin usai upacara bendera memperingati HKN ke-76 tahun 2021 tingkat Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Kamis (25/11/2021).

BACA JUGA :  Sebanyak 59.705 Liter Minyak Goreng Curah Didistribusikan di Gorontalo

Wahyudin mengatakan, gerakan Guru Menanam Pohon bertujuan untuk memberikan teladan kepada peserta didik untuk merawat dunia demi kelangsungan generasi.

Ditambahkannya, peringatan HGN di Gorontalo juga diisi dengan berbagai kegiatan, di antaranya lomba debat guru, lomba menulis surat dari guru kepada siswa, serta satu guru satu video untuk Gorontalo.

Gerakan Guru Menanam Pohon ditandai dengan penanaman pohon oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di halaman Museum Purbakala.

BACA JUGA :  Sekdaprov Gorontalo: PNS Purnatugas Harus Tetap Produktif

Wagub Idris Rahim sebelumnya menjadi inspektur upacara bendera memperingati HGN tahun 2021 yang mengangkat tema “Bergerak Dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait