Peringati HKN Ke-57, Menkes: Pandemi Jadi Momentum Tranformasi Sistem Kesehatan Tanah Air

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memimpin upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-57 di Auditorium Siwabessy pada Jumat (12/11).

”Protokol kesehatan harus terus kita jalankan, kemudian surveilans terus disiplin kita lakukan dan vaksinasi adalah langkah-langkah yang tidak boleh berhenti agar seluruh masyarakat secara konsisten disiplin melakukannya. 3 langkah ini sangat diperlukan agar kita bisa melampaui potensi lonjakan di liburan Natal dan Tahun Baru serta lebaran nantinya,” terangnya.

Meski dihadapkan pada prioritas penanganan COVID-19, pada saat yang sama pemerintah juga terus melakukan upaya penanganan masalah kesehatan lainnya yang merupakan program prioritas nasional seperti penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), menurunkan angka stunting pada balita, memperbaiki pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta meningkatkan kemandirian penggunaan produk farmasi dan alat kesehatan dalam negeri.

BACA JUGA :  Buka Muskerkab, Bupati Jember Minta PMI Aktif Edukasi ke Masyarakat

Momentum pandemi juga dimanfaatkan pemerintah untuk terus berbenah, melakukan perubahan pada sistem kesehatan di Tanah Air.

Kemenkes saat ini tengah bersiap melakukan transformasi sistem kesehatan yang berfokus pada 6 bidang untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, produktif dan berkeadilan sekaligus bentuk kesiapan pemerintah dalam menghadapi masalah kesehatan di masa yang akan datang.

”Indonesia sebagai presiden G-20 sekarang akan menunjukkan bahwa kita mampu memulai transformasi sistem kesehatan di Indonesia dan juga akan menunjukkan bahwa perubahan sistem kesehatan global juga harus dilakukan, untuk memastikan anak kita, cucu kita akan jauh kebih siap dibandingkan kita bila ada pandemi berikutnya,” terang Menkes.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait