Peringati May Day, Gubernur Khofifah: Jadikan Peringatan Tahun Ini Sebagai Upaya Raih Kemenangan dengan Silaturrahmi Menuju Industrial Peace

Surabaya, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meyakini bahwa Hari Buruh atau May Day tahun ini dirayakan dengan gembira oleh kalangan buruh dan pekerja di Jawa Timur.

Hal tersebut, karena May Day tahun ini dirayakan pekerja secara istimewa dengan berkumpul bersama sanak saudara di kampung halaman. Perayaan May Day tahun ini berdekatan dengan perayaan hari kemenangan Idul Fitri 1443 H.

Hal itu pun sejalan dengan Tema Hari Buruh 2022 di Indonesia yaitu ‘Ketupat May Day’ yang dikuatkan dengan sub tema Hari Buruh 2022 adalah ‘Meraih Kemenangan dengan Mengutamakan Silaturahmi menuju Industrial Peace’.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Pamor Keris 2022

“Tentu momen May Day kali ini terasa istimewa bagi seluruh rekan pekerja dan juga buruh di Jawa Timur karena bisa dirayakan dengan berkumpul bersama sanak saudara di kampung halaman,” kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, tepat di peringatan Hari Buruh Tahun 2022, hari ini, Minggu (1/5/2022).

Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga menyampaikan bahwa suasana bahagia juga dikuatkan dengan kondisi perekonomian Jawa Timur yang kian membaik seiring dengan pandemi yang kian terkendali.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Nyatakan Siap Dukung Percepatan Uji Klinik Vaksin Merah Putih Unair

Dimana dampak yang bisa dirasakan seperti banyaknya pekerja yang sebelumnya dirumahkan bisa kembali bekerja di perusahaan dan industri, yang terkena PHK bisa kembali mendapatkan pekerjaan seiring dengan ekonomi dan pasar yang mulai bergeliat, serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja yang diwajibkan pemerintah harus cair 100 persen.

Di Jawa Timur mayoritas perusahaan telah menunaikan tugasnya dalam memberikan THR Karyawannya. Bahkan Pemprov Jatim beberapa hari yang lalu sempat memberikan penghargaan pada 112 perusahaan. Lantaran 112 perusahaan tersebut memberikan THR lebih awal pada para pekerjanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait