Peringati Tahun Baru Islam 1446H dan Hari Anak Nasional, PLN UIT JBB Khitan 50 Anak Prasejahtera

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

“Kegiatan khitan sehat gratis ini akan dilaksanakan serentak di seluruh unit PLN se-Indonesia. Kegiatan ini juga merupakan agenda rutin YBM setiap tahunnya dan biasanya dilaksanakan pada saat libur sekolah kenaikan kelas atau tahun ajaran baru. Khitan merupakan sunnah yang sangat dianjurkan bagi laki-laki muslim, serta memiliki banyak manfaat. Semoga anak-anak kita dapat tumbuh sehat, cerdas, dan menjadi pribadi yang bertaqwa,” ujar Farhan.

Dijelaskan Farhan, anak-anak yang telah selesai melaksanakan khitan diberikan bingkisan perlengkapan sekolah dari YBM dan PIKK UPT Cilegon, “Tidak hanya mendapatkan khitan gratis, anak-anak juga diberikan bingkisan berupa tas sekolah, sarung, baju koko, celana khitan dan peci,” paparnya.

BACA JUGA :  UMKM Binaan PLN UIT JBB Raih Predikat Platinum Plus di Ajang Nusantara CSR Award 2024

Sementara pengelola Rumah Sunat Sehat Rangkas, dr Cristoper Immanuel menjelaskan tahapan proses khitan dan tata cara perawatan pasca khitan kepada para orang tua dan anak-anak.

“Di Rumah Sunat Sehat Rangkas, metode sunat yang kita gunakan merupakan metode terkini. Jadi Para orang tua tidak perlu sungkan untuk bertanya terkait pasca khitan, jika ada yang perlu ditindaklanjuti silahkan datang ke klinik,” katanya.

BACA JUGA :  Dukung Daya Saing UMKM Isbuby Craft, PLN Salurkan Bantuan TJSL

Salah satu orang tua penerima manfaat, Imas mengucapkan terima kasih kepada YBM PLN UPT Cilegon atas bantuan yang telah diberikan, dengan bantuan ini kami sangat merasa terbantu.

“Semoga setelah khitan, anak saya menjadi lebih dewasa, rajin beribadah, dan berbakti kepada orang tua. Terima kasih kepada seluruh muzakki YBM PLN UPT Cilegon atas bantuannya. Semoga Bapak/Ibu semuanya diberkahi, sehat, dan dipermudah urusannya oleh Allah Subhanahu Wata’ala,” kata Imas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *