Serang, transnews.co.id-Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten Komari, saat Rapat Koordinasi LPSE se-Provinsi Banten di Ballroom ‘S’ Rizki Hotel, Jalan Raya Serang KM 1 Nomor 26, Curug Sawer, Kabupaten Pandeglang pada Senin (24/2/2020), memaparkan perkembangan pengadaan barang dan jasa se-Provinsi Banten semakin tumbuh pesat berkat kerjasama yang baik antara LPSE dan ULP beserta para pejabat pengadaan di masing-masin OPD. Sehingga hampir seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan secara elektronik menggunakan aplikasi SPSE,”ujar Komari.
Untuk itu, lanjut Komari, melalui rakor LPSE se- Provinsi Banten kali ini, diharapkan semua tahapan pencapaian target dan output kegiatan LPSE se-Provinsi Banten tahun 2020 yang berada dalam pembinaan LKPP RI ke depan, dapat ditindaklanjuti oleh seluruh LPSE di Provinsi Banten bersama mitra mitranya.
“Intinya kita bersama telah mengimplementasikan Perpres terbaru tentang pengadaan barjas secara elektronik nomor 16 tahun 2018 di seluruh kegiatan pengadaan barjas di wilayah Provinsi Banten,”jelas Komari
Pemprov Banten kata Komari, bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota menyambut baik regulasi tersebut, melalui pembenahan dan peningkatan kapasitas sistem maupun SDM pengadaannya.
Pemprov telah membuat terobosan kebijakan; melalui surat edaran Gubernur Banten nomor: 027/64-admpemda/2019 tentang pengadaan langsung dan penunjukan langsung melalui aplikasi non tender SPSE.
“Dengan demikian, komitmen Provinsi Banten dalam transparansi pengelolaan pemerintahan khususnya di sisi pengadaan barang dan jasa telah dibuktikan dengan digunakannya sistem pengadaan secara elektronik secara utuh,”paparnya.