Perkuat Dukungan Supian-Chandra Koalisi Parpol Resmi Deklarasi di Dapil 6 Depok

Reporter: DiM

DEPOK,transnews.co.id – Guna memperkuat dukungan politik, partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan Depok Maju, resmi mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan Supian Suri – Chandra di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kecamatan Sawangan, Bojongsari dan Cipayung (Saboci).

Selain itu, pelantikan tim pemenangan di tingkat kecamatan dan kelurahan se-Dapil 6, juga telah dilaksanakan dengan penuh semangat.

Acara deklarasi itu, turut dihadiri oleh sejumlah tokoh politik berpengaruh seperti Babai Suhaimi, Irvan Rivai, Hj. Qonita Lutfiah, Mad Arif, Deni Kartika, Yuni Indriani, Siswanto, H. Sakam, dan Prianti.

BACA JUGA :  Pasangan Mubarok Gelar Silaturahmi dan Pengarahan Teknis Se- Kecamatan Mojoanyar

Mereka hadir untuk memberikan dukungan penuh, kepada pasangan calon Supian-Chandra, serta menguatkan solidaritas tim di berbagai tingkatan.

Ketua Tim Pemenangan Supian Suri – Chandra Rahmansyah wilayah Saboci Babai Suhaimi, menegaskan pentingnya semangat juang dari seluruh anggota tim yang telah resmi dilantik.

Ia menyebut, keberhasilan tim akan bergantung pada totalitas dan kekompakan setiap elemen yang terlibat.

“Setelah pelantikan tim pemenangan ini, saya berharap kita semua bekerja totalitas untuk kemenangan Supian Suri – Chandra,” ujar Babai dalam sambutannya kepada para relawan di, Saung Bambu, Rabu (11/9/2024).

BACA JUGA :  Aliansi LSM Pendidikan Dukung IBH jadi Wali Kota Depok

Dengan terbentuknya struktur tim yang solid, tambahnya, semua tim pemenangan semakin siap menghadapi tantangan ke depan.

Sekretaris Tim Pemenangan, Hj. Qonita Lutfiah dan Bendahara Yuni Indriani, turut mendampingi Babai Suhaimi dalam acara tersebut.

Deklarasi tersebut, menjadi awal yang kuat bagi perjalanan pemenangan Supian Suri – Chandra di Dapil 6, dengan harapan dukungan masyarakat terus mengalir hingga hari pemilihan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *