Perkuat Posisi Lampung di Lima Besar Produsen Padi, Balitbangtan Dongrak Produktivitas via Perbenihan VUB

Lampung, Transnews.co.id – Lampung selama ini dikenal sebagai daerah yang giat menggenjot produksi padi hingga bertengger di lima besar nasional provinsi dengan peningkatan produksi padi tertinggi.

Mendukung ketahanan pangan Provinsi Lampung, Balitbangtan melalui Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Lampung mendorong ketersediaan benih sumber dan penumbuhan penangkar benih padi melalui introduksi Varietas Unggul Baru (VUB) hasil invensi Balitbangtan.

Salah satu wilayah yang berhasil dikembangkan sebagai sentra perbenihan adalah di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Pada total luasan 1.000 ha di lokasi tersebut berhasil ditanam VUB Inpari 30 dengan luas 7 ha perbenihan atas pendampingan BPTP Lampung bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan dan Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) setempat.

BACA JUGA :  Grobogan Siap Suplai Kebutuhan Jagung Peternak

Keberhasilan ini tercermin pada gelaran panen raya di Desa Trimomukti pada Rabu (20/10/2021) yang dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.

Dalam sambutannya, Sudin mengapresiasi kinerja Kementerian Pertanian yang telah mendampingi petani di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, sehingga pada panen tersebut dapat diperoleh hasil produksi 7,8 ton/ha yang akan dijadikan sumber benih.

“Petani harus dapat memaksimalkan pengolahan hasil tanaman padi, misalnya dipacking dalam kemasan 5 kg dan dapat diperjualbelikan di pasar-pasar tradisional maupun modern,” ungkap Sudin.

BACA JUGA :  Kementan Siap Perkuat Peran Bioinformatika Bidang Penyakit Hewan di ASEAN

Selanjutnya Kepala Balitbangtan, Fadjry Djufry menyatakan saat ini Balitbangtan telah menghasilkan 318 VUB, di antaranya Inpari 30 yang saat ini dilakukan panen raya. “Inpari 30 ini berasal dari Varietas Ciherang yang telah mengalami pengembangan, yaitu toleran terhadap genangan.” lanjutnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait