Perkuat Transformasi Digital, PLN Optimalkan Pengelolaan Material dengan Program MRWI

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem, Evy Haryadi, menegaskan pentingnya peluncuran program MRWI sebagai tonggak besar dalam pengelolaan logistik PLN.
“Peluncuran proyek percontohan MRWI ini adalah salah satu tonggak yang sangat penting bagi kita semua di transmisi. Fokus pertama yang saya inginkan adalah memastikan material cadang dapat dipetakan dengan baik. Dengan ini, kita dapat mengetahui ketersediaan material cadang jika terjadi gangguan di suatu tempat—dan hal ini sudah mulai teratasi pada tahap pertama. Pada tahap kedua, fokus kita adalah pengelolaan Aktiva Tetap Tidak Beroperasi (ATTB) . Dari pembenahan gudang ATTB Menes, terlihat adanya penghematan material cadang utama karena material yang masih siaga ternyata dapat dimanfaatkan kembali. Ini menunjukkan bahwa aset-aset yang kita miliki dapat dioptimalkan dan sangat membantu PLN dalam mengelola aset secara efektif,” ungkap Evy.

BACA JUGA :  Hari Pelanggan Nasional 2024, PLN Siapkan Layanan Listrik Andal Untuk Event Internasional di Jakarta

Lebih lanjut, Evy menambahkan bahwa MRWI akan memberikan pandangan lengkap atas siklus hidup material, dari akuisisi hingga penghapusan.

“Dengan MRWI, kita dapat memetakan semua proses dari awal hingga akhir, termasuk nilai sisa dan pemanfaatan aset. Ini memberikan kepercayaan diri yang lebih besar saat mengevaluasi penghapusan aset. Saya sangat mendukung inisiatif ini karena menjadi bagian dari transformasi digital PLN, di mana pengelolaan logistik yang lebih modern adalah salah satu kunci untuk memaksimalkan manfaat digitalisasi,” tambah Evy.

BACA JUGA :  Sambut Idul Adha, PLN Upayakan Keandalan Listrik Melalui Pemeliharaan Jaringan Transmisi

Melalui inovasi ini, PLN terus memperkuat komitmennya terhadap transformasi digital, efisiensi operasional, serta penerapan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam mendukung transisi energi berkelanjutan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *