Perpenca Beri Apresiasi Polres Jember Sentuh Hati Disabilitas dan ODGJ

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Bakti Sosial Anggota Polres Jember
Bakti Sosial Anggota Polres Jember

JEMBER, transnews.co.id – Ketua Persatuan Penyandang Cacat (Perpenca) Jember, Moh. Zaenuri, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif Polres Jember jajaran Polda Jatim dalam memperhatikan masyarakat disabilitas dan ODGJ.

Menurutnya, Polres Jember telah mewujudkan kehadirannya di Tengah Masyarakat bukan hanya sekedar peduli keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Namun kata Ketua Perpenca Kabupaten Jember ini, kehadiran Polres Jember di Tengah Masyarakat juga mempedulikan kesejahteraan warga Masyarakat.

BACA JUGA :  Pria di Jember Rampok dan Aniaya Tunangannya

Hal itu kata Zaenuri terbukti adanya kegiatan sosial yang sering digelar oleh Polres Jember jajaran Polda Jatim ini yang menyasar pada warga Masyarakat yang rentan.

“Saya sering melihat bakti sosial yang dilakukan oleh Polres Jember dengan membantu warga yang kurang mampu, dan kali ini ternyata warga penyandang disabilitas dan ODGJ pun tak luput dari perhatian Polres Jember,”ungkap Zaenuri, Senin (27/11)/2023).

BACA JUGA :  185 KPM di Desa Wonorejo Terima Realisasi BLT-DD Bulan Oktober 2021

Ia berharap kegiatan serupa dapat menjadi contoh bagi pihak-pihak lain untuk peduli dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok-kelompok rentan ini.

Menurut Zaenuri , Bakti sosial Polres Jember ini tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga membawa kehangatan dan kebahagiaan bagi mereka yang mungkin seringkali terabaikan.

“Dampak dari kegiatan oleh Polres Jember yang tidak bisa tergantikan adalah kebahagiaan bagi mereka yang mungkin seringkali terabaikan, ini sangat menyentuh hati,” ungkap Zaenuri.

BACA JUGA :  Penolakan Visum oleh RSUD, SWI Bogor Raya Mendesak Polres Bogor Bersikap
Perpenca beri apresiasi Polres Jember sentuh hati disabilitas dan ODGJ
Perpenca beri apresiasi Polres Jember sentuh hati disabilitas dan ODGJ

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait