Persiapan World Superbike di Sirkuit Mandalika Capai 100 Persen

Sirkuit Mandalika (Dok. Kemenparekraf)

Jakarta, Transnews.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyebut kesiapan penyelenggaraan event internasional World Superbike (WSBK) Mandalika 2021 di Pertamina International Street Circuit, Nusa Tenggara Barat sudah mencapai 100 persen.

Menparekraf Sandiaga Uno saat melakukan weekly press briefing secara virtual, Senin (8/11/2021) menjelaskan, pemerintah telah memberikan panduan protokol kesehatan bagi penyelenggaraan kegiatan itu dan nantinya diharapkan 25 ribu penonton dapat menyaksikan event balap internasional yang terbagi dalam tiga kategori tiket.

BACA JUGA :  Kemenparekraf Launching Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022

“Panitia juga telah berdiskusi dengan ITDC, Pemerintah Daerah, dan Forkopimda NTB. Untuk tiket yang ditawarkan bagi masyarakat terbagi dalam tiga klasifikasi, untuk masyarakat yang ingin membeli di hari pertama sebesar Rp150 ribu. Rp200 ribu untuk hari kedua, dan Rp300 ribu untuk hari ketiga. Sementara untuk masyarakat yang ingin membeli paket selama tiga hari seharga Rp770 ribu.

Pertamina International Street Circuit juga rencananya akan menggelar ajang balap Idemitsu Asia Talent Cup pada 12 November 2021. Selanjutnya ajang World Superbike pada 19 November dan MotoGP di tahun depan.

BACA JUGA :  Menparekraf Beri Pendampingan Penerapan CHSE di Desa Wisata Sumberbulu

Tentunya event-event tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, yang terintegrasi aplikasi PeduliLindungi.

“Saya juga sudah melihat dan meninjau langsung bagaimana antisipasi crowd control agar tidak terjadi penumpukan dan kerumunan. Ini dilakukan dengan koordinasi bersama pihak Kepolisian, TNI, Satgas COVID-19 setempat. Koordinasi ini kita harapkan belajar dari penyelenggaran PON Papua sehingga tidak memunculkan kasus COVID-19 yang baru,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait