Personel ILO TNI Terima Tanda Kehormatan dari Philipina

Filipina, Transnews.co.id – Personel Indonesian Liaison Officer (ILO) TNI menerima tanda kehormatan “The Meritorious Achievement Medal dan The Gawad Sa Kaunlaran” dari Armed Forces of The Philippines.

Penganugerahan tanda kehormatan disematkan langsung oleh Komandan Eastmincom, Lieutenant General Greg T. Almerol selaku Chairman of Republic of Philippines Border Committee (PHBC) saat Courtesy Call dalam rangka exit call selesai penugasan sebagai ILO TNI di Filipina, bertempat di Eastmincom Hedquarters, Panacan, Davao City, Filipina, Senin (25/10/2021).

BACA JUGA :  Tiga Strategi TNI Dukung Program Vaksinasi Pemerintah

Komandan Eastmincom menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas peran aktif, dedikasi, komitmen serta profesionalisme ILO TNI Filipina Batch 8 periode 2019 s.d. 2021 dalam aktivitas kerjasama Internasional terutama kerjasama bilateral antara Republik Indonesia dan Filipina, dalam hal kerja sama perbatasan di dalam kerangka kerjasama Republic of Indonesia-Republic of Philippines Border Committee (IDPHBC).

Penghargaan berupa medali yang diserahkan secara langsung oleh Komandan Eastmincom Lieutenant General Greg T. Almerol terdiri dari tanda jasa kehormatan The Meritorious Achievement Medal berdasarkan General Orders Number 365 tanggal 20 Oktober 2021 diberikan kepada Kepala ILO TNI Letkol Laut (P) Bambang Widodo, S.E., M.Si., atas dedikasi dan rasa tanggung jawab dan komitmen yang mendalam terhadap tugas serta sangat membantu dalam penyusunan berbagai kegiatan panitia perbatasan.

BACA JUGA :  TNI Bersama Relawan Bersihkan Akses Jalan Menuju Geladak Perak

Memiliki kompetensi, professionalisme dan dedikasi yang tinggi sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan kegiatan internasional dan membuka jalan kesepakatan perjanjian bilateral antara komite perbatasan Republik Filipina dan Republik Indonesia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait