Surabaya, Transnews.co.id – Personel Koarmada II khususnya para Perwira Menengah dan Perwira Pertama, mengikuti sosialisasi yang diadakan oleh Staf Operasi TNI AL mengenai Batas Maritim NKRI dan Sosialisasi Penyusunan dan Penerbitan Doktrin di Lingkungan TNI AL. Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Auditorium Puslat Kaprang Kolat Koarmada II, 7-8 Oktober 2021.
Asops Kasal, Laksda TNI Dadi Hartanto, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Paban IV Sopsal, Kolonel Marinir Suliono, mengatakan, bahwa pembinaan operasi dan latihan dalam memahami operasi di perbatasan laut, harus sesuai aturan yang diimplementasikan dalam Hukum Laut Internasional.
Sedangkan, sosialisasi penyusunan doktrin di lingkungan TNI dan Koarmada II, sesuai dengan Peraturan Panglima TNI No. 552/VII/2020 tentang , Petunjuk Penyelenggaraan Penyusunan doktrin di lingkungan TNI untuk menghasilkan atau mewujudkan buku petunjuk, sehingga dapat tercapai empat capaian yang diinginkan.
Lebih lanjut menurut Asops Kasal, empat pencapaian yang dimaksud yakni, Untuk menegakkan hukum wilayah yurisdiksi nasional sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. Kemudian, Pedoman dan panduan batas laut yang dikembangkan pada batas maritim untuk udara dan laut bagi TNI AL.
“Berikutnya Menghindari provokasi dan menjaga keselamatan bagi Indonesia, dan dampak untuk mencegah kerugian bagi unsur dan pesawat. Dan terakhir, untuk mendukung organisasi dalam menghasilkan buku petunjuk dan penyusunan doktrin di lingkungan TNI, ” jelas Asops Kasal.