Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Papua, Ricky Wowor, menyampaikan, temuan audit harus segera ditindak lanjuti dan diproses karena sudah cukup lama.
“Sebelum ada penggabungan Dinas-Dinas tidak pernah ada temuan, namun setelah ada penggabungan maka ditemukan temuan-temuan yang belum terselesaikan dan menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian dan Pangan saat ini. Oleh karena itu atas nama Dinas akan mengawal proses penyelesaian temuan dimaksud,” katanya.
Penyampaian Temuan Hasil Audit Investigasi Inspektrorat Jenderal Kementerian Pertanian, disampaikan oleh Koordinator Keuangan BPPSDMP Kementan, Nina Murdiana yang mewakili Sekretaris Badan PPSDMP, Siti Munifah.
“Sesuai peraturan harus ditindak lanjuti karena tetap ada dilaporan temuan dan sudah menjadi pantauan BPK Diharapkan agar pertemuan tindak lanjut ini menjadi progress yang baik untuk ke depannya,” ujarnya.
Sementara Koordinator DLPHP, Kadri Yulizar, mengatakan, kekurangan dana BOP dan Honor Penyuluh termasuk kerugian negara dan belum ditindaklanjuti.
“Untuk mempertahankan status WTP di Kementan, maka temuan ini harus segera di tindak lanjuti dan kalau belum ditindaklanjuti akan jelek kinerja tim investigasi,” katanya.