Pertahankan Opini WTP, Kementan Tindak Lanjuti Rekomendasi Audit

Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Papua, Ricky Wowor, menyampaikan, temuan audit harus segera ditindak lanjuti dan diproses karena sudah cukup lama.

“Sebelum ada penggabungan Dinas-Dinas tidak pernah ada temuan, namun setelah ada penggabungan maka ditemukan temuan-temuan yang belum terselesaikan dan menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian dan Pangan saat ini. Oleh karena itu atas nama Dinas akan mengawal proses penyelesaian temuan dimaksud,” katanya.

BACA JUGA :  Penyuluh Dibekali Kompetensi Jurnalistik, Pembangunan Pertanian Tak Bisa Lepas dari Media

Penyampaian Temuan Hasil Audit Investigasi Inspektrorat Jenderal Kementerian Pertanian, disampaikan oleh Koordinator Keuangan BPPSDMP Kementan, Nina Murdiana yang mewakili Sekretaris Badan PPSDMP, Siti Munifah.

“Sesuai peraturan harus ditindak lanjuti karena tetap ada dilaporan temuan dan sudah menjadi pantauan BPK Diharapkan agar pertemuan tindak lanjut ini menjadi progress yang baik untuk ke depannya,” ujarnya.

Sementara Koordinator DLPHP, Kadri Yulizar, mengatakan, kekurangan dana BOP dan Honor Penyuluh termasuk kerugian negara dan belum ditindaklanjuti.

BACA JUGA :  Pasok 40% Kebutuhan di Sumbar, Pasaman Barat Panen Jagung

“Untuk mempertahankan status WTP di Kementan, maka temuan ini harus segera di tindak lanjuti dan kalau belum ditindaklanjuti akan jelek kinerja tim investigasi,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait