Pertandingkan Tujuh Cabang Lomba, MTQ XXII Kota Depok akan Digelar Besok

Depok, Transnews.co.id – Sebanyak tujuh cabang lomba akan dipertandingkan di ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXII Kota Depok Tahun 2021. Kegiatan yang berlangsung selama 24-26 November 2021 tersebut, dihelat di Kecamatan Limo dengan desain MTQ Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“MTQ yang diselenggarakan tahun ini dalam semangat yang diwujudkan dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) dan memanfaatkan berbagai media sosial ataupun media online,” ujar Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Depok, Sri Utomo.

BACA JUGA :  Pemkot Depok Bantu Pendampingan Keluarga Korban Pencabulan

Dirinya merinci, ketujuh cabang lomba tersebut di antaranya Tilawatil, Tahfidz, Tafsir, Fahmil, Syarhil, Khattil dan menulis ilmiah Al-Quran. Masing-masing cabang lomba memiliki rincian golongan peserta dan ketentuannya.

“Seperti pada cabang lomba Tilawatil ada delapan golongan, mulai dari golongan tartiil, anak-anak, remaja, dewasa, cacat netra, Qiraat Al-Quran Mujawwad Dewasa, Qiraat Al-Quran Murottal Dewasa serta Qiraat Al-Quran Murottal Remaja,” ungkapnya.

Sri Utomo mengatakan, pelaksanaan MTQ dengan AKB adalah kegiatan yang sebagaimana biasa dilaksanakan. Namun memiliki kekhasan kerena diselenggarakan pada masa pandemi Covid-19, yaitu memliki beberapa ciri seperti prinsip, massa dan arena atau ruangan.

BACA JUGA :  Pengajian Ulama Umaro Gelar Halal Bihalal Sekaligus Peluncuran Buku Islam Wasathiyyah di Depok

“Prinsip kita mengedepankan kewaspadaan dari bahaya Covid-19, kesehatan, keselamatan, kebermanfaatan dan keberlangsungan. Untuk massa tidak ada pengerahan maupun pengundangan kehadiran massa yang berjumlah kolosal. Serta area dijamin dengan prokes seperti pengaturan jarak antar kursi,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait