Pertemuan Bilateral, Presiden Turki Akan Berkunjung ke Indonesia

Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di La Nuvola, Roma, Italia, pada Sabtu, 30 Oktober 2021 Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Italia, Transnews.co.id – Di sela-sela rangkaian acara KTT G20 yang digelar di La Nuvola, Roma, Italia, pada Sabtu, 30 Oktober 2021, Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Kedua Presiden membahas sejumlah hal, antara lain rencana kunjungan Presiden Erdogan ke Indonesia.

Terkait rencana kunjungan Presiden Erdogan ke Indonesia, Presiden Jokowi telah menerima laporan hasil kunjungan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Turki. Presiden Jokowi juga telah menerima hasil pembicaraan dengan Presiden Erdogan, termasuk rencana kunjungannya ke Indonesia.

BACA JUGA :  ITS Terima Hibah Tutor dari Kedubes Amerika serikat

“Saya menantikan kunjungan Yang Mulia ke Indonesia sekitar bulan Januari atau Februari 2022. Saya yakin kunjungan Yang Mulia akan makin mempererat hubungan Indonesia-Turki. Kita tugaskan Menteri Luar Negeri kedua negara untuk mempersiapkan kunjungan dengan baik,” ungkap Presiden.

Selain itu, kedua pemimpin juga menugaskan kedua Menlu untuk mempersiapkan kunjungan termasuk diluncurkannya mekanisme strategis tingkat tinggi atau high level strategic mechanism.

Kedua, mengenai rencana pembentukan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Turki atau IT-CEPA. Presiden Jokowi meyakini bahwa IT-CEPA akan lebih memperkokoh kerja sama ekonomi kedua negara.

BACA JUGA :  KBRI Den Haag dan Indonesianis Belanda Tingkatkan Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan

“Saya sarankan agar kita menugaskan Menteri Perdagangan masing-masing untuk segera mempercepat perundingannya. Tentu akan sangat baik jika IT-CEPA menjadi salah satu deliverable dari kunjungan Bapak Presiden tahun depan,” ujar Presiden.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait