Perum Jasa Tirta I Terima Penghargaan Pengelola Sumberdaya Air Nasional Kelas Dunia 

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA, transnews.co.id – Perum Jasa Tirta I (PJT I) meraih penghargaan Outstanding Digital Transformation for Better Public Service Quality dalam ajang CNN Indonesia Awards ke-7. Sabtu (28/09/2024).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Transmedia, Warnedy kepada Sekretaris Perum Jasa Tirta I, Wahyu Dutonoto di Surabaya.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi buah dari upaya berbagai transformasi digital yang dilakukan PJT I. Apresiasi dari media seperti CNN Indonesia ini juga menambah semangat perusahaan untuk terus mengembangkan inovasi dan prestasi sesuai visi perusahaan, yakni Menjadi Perusahaan Pengelola Sumber Daya Air Nasional Kelas Dunia,” kata Direktur Utama PJT I, Fahmi Hidayat.

BACA JUGA :  Ruas Jalan Kencong-Kasian, Jember Diperlebar

Fahmi menjelaskan, penghargaan yang diterima juga menambah motivasi bagi PJT I untuk terus berupaya melakukan transformasi berkelanjutan untuk memberikan pelayanan terbaik kedepannya. “Kami menyadari bahwa di masa mendatang digitalisasi sistem mutlak dilaksanakan demi peningkatan layanan prima,” jelasnya.

“Serangkaian pengembangan teknologi informasi komunikasi dan digitalisasi tetap akan kami terus lakukan, karena zaman akan terus berkembang dan dalam mengelola SDA, maka kami tetap harus beradaptasi,” ucapnya.

BACA JUGA :  Gegara Cinta Ditolak, Tersangka AP Teror Teman Wanitanya Sejak SMP

PJT I merupakan BUMN yang bergerak di bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). PJT I mengalami berbagai transformasi digital untuk terus tumbuh dan berkembang. Seperti pendirian Command Center sebagai bentuk digitalisasi sistem pemantauan hidrologi dan kualitas air di seluruh wilayah kerja perusahaan atau smart water management system secara real time.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *