Selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor akan membuat papan pengumuman agar masyarakat membuang sampah ditempat yang sudah ditentukan dan segera menutup tempat pengepulan sampah ilegal tersebut yang rencananya akan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat serta aparat Kelurahan Sukahati. Diharapkan kedepannya timbulnya kesadaran dan peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian Sungai Ciliwung, sama saja dengan menjaga ketersediaan air bersih untuk masyarakat Kabupaten Bogor. (YN)