Perumda Tirta Kahuripan Gandeng DLH

Selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor akan membuat papan pengumuman agar masyarakat membuang sampah ditempat yang sudah ditentukan dan segera menutup tempat pengepulan sampah ilegal tersebut yang rencananya akan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat serta aparat Kelurahan Sukahati. Diharapkan kedepannya timbulnya kesadaran dan peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian Sungai Ciliwung, sama saja dengan menjaga ketersediaan air bersih untuk masyarakat Kabupaten Bogor. (YN)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com