BANGKALAN, Transnews.co.id – Guna memenuhi rasa keadilan bagi kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jawa timur, khususnya di Kabupaten Bangkalan. Perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM LIRA se- Jawa timur, orasi di depan kantor Bupati Bangkalan, Kamis (25/5/2023).
Dalam orasinya Ketua DPD LSM Kabupaten Sidoarjo, Winarno, SH, Mhum mengatakan, “bahwa diduga Plt Bupati Bangkalan tidak faham Regulasi, oleh karenanya LSM LIRA menuntut pada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur provinsi Jawa Timur, agar mencabut SK Plt bupati Bangkalan tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Winarno menyampaikan bahwa Plt Bupati Bangkalan Madura tidak mencerminkan seorang pemimpin yang baik, karena disetiap keputusannya selalu kontroversi dan diskriminatif tidak menghormati adat istiadat di Bangkalan. ucapnya.
Sementara itu, Plt Bupati Bangkalan Drs.Mohni, MM saat di mintai untuk mempertanggung jawabkan atas statement yang diucapkan di media terkait keterlibatannya LSM dan Wartawan atas dana hibah tersebut, sedang tidak ada ditempat.
Namun demikian, pengunjuk rasa dari LSM LIRA tesebut di temui oleh Asisten 1 Muhammad Aseb.
Aseb memohon maaf, dikarenakan pak bupati Bangkalan Drs.Mohni, MM tidak bisa menemuinya, dikarenakan ada tugas diluar, terang Aseb.