Perwakilan Menko Perekonomian Bahas Refocusing Anggaran Penaggulangan Covid -19 di Tingkat Daerah

Subang, TransNews.co.id-Perwakilan Menko Perekonomian melakukan Monitoring implementasi PPKM berbasis Mikro serta strategi pengembangan ketahanan kebencanaan di Kabupaten Subang pasca bencana banjir dan longsor di Ruang Rapat Bupati II, Selasa (9/3/2021).

Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Ketahanan Kebencanaan dan Pemanfaatan Teknologi, Kusti Erawati melakukan diskusi terkait pelaksanaan, penegakan aturan, sasaran program serta evaluasi PPKM berbasis Mikro di Kabupaten Subang.

Dalam pertemuan tersebut dibahas pula terkait refocusing anggaran dalam rangka penganggulangan covid 19 di tingkat daerah.

Sementara itu Kadinkes Subang dr. Maxi SH, M.Hkes memaparkan laporan terkait penanganan covid 19 dan pelaksanaan PPKM skala Mikro di wilayah Subang salah satunya tentang penanganan isolasi mandiri dalam skala kecil hingga tingkat RT.

Menurut dr. Maxi PPKM Mikro lebih efektif dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran covid karena selain ruang lingkup nya kecil dan sasaran jelas,”katanya.

Sedangkan Kaban BP4D Hari Rubiyanto memaparkan berbagai upaya yang dilaksanakan pemerintah daerah terkait penanganan bencana di Kabupaten Subang, diantaranya adalah memetakan lokasi terdampak, rekontruksi, rehabilitasi, investigasi serta rencana penanganan jangka panjang

Dalam kesimpulannya Hari menyatakan bahwa untuk menanggulangi bencana tidak bisa hanya dilakukan oleh pemkab Subang semata melainkan perlu bantuan dan campur tangan pemprov hingga pemerintah pusat,”ucap Hari

Hari menambahkan berdasarkan arahan bupati bahwa pencegahan banjir tahunan di kawasan pantura, harus menjadi perhatian pemerintah pusat, karena hal ini dapat mengancam keberadaan pelabuhan Patimban sebagai Proyek Strategis Nasional,”kata Hari sambil menyampaikan draft usulan Bupati kepada Kemenko Perekonomian RI terkait penanganan kebencanaan di wilayah Kabupaten Subang.(Ful) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com