Jember, Transnews.co.id – Perwakilan Nelayan Kecil, dari empat. Kecamatan menolak dan keberatan atas rencana penggunaan alat tangkap jenis slerek, mereka medatangi Kantor Balai Desa Puger Kulon Kecamatan Puger, pada kamis ( 27/1/2022 )
Nurhasan selaku Kades Puger Kulon menerima perwakilan nelayan dari empat Kecamatan untuk menyampaikan aspirasi dan menolak perahu yang akan memakai jaring slerek untuk beroperasi di wilayah perairan pantai puger dan sekitarnya
Nurhasan Selaku Kades Desa Puger kulon. Menyampaikan ke awak media, kami menampung Aspirirasi dari masyrakat perwakilan dari nelayan kecil, yang mana parah nelayan ini tidak setuju dengan rencana atas beroperasinya jenis jaring slerek, yang akan di operasikan kususnya diwilaya atau perairan puger kabupaten Jember dan kabupaten Lumajang dan sekitarnya ,” tuturnya
Nurhasan,menambahkan
Hari ini saya menampung Aspirasi dari masyarakat nelayan kecil untuk mediasi dan bersama sama mencarikan solusi yang terbaik kusunya bagi nelayan kecil, untuk menjebatani keluhan mereka kepada dinas yang terkait,
Dan yang ditakuti para nelayan kecil, tadi menyapikan kepada saya seandaya ada perahu yang menggunakan alat tangkap seperti jaring slerek di ijinkan beroperasi di wilaya sini mereka kuatir akan menghilangkan mata pencarian mereka,
Dan di pastikan merekah akan kalah, bersaing dalam mencari ikan karena perahu slerek pastinya menggunakan alat alat yang lebih canggih sedangkan milik nelayan kecil hanya menggunakan alat alat tradisional, “unkapnya