Perwakilan Nelayan Kecil dari 4 Kecamatan Menolak dan Keberatan atas Penggunaan Alat Tangkap Jenis Jaring Slerek

Ditempat yang berbeda. Marshuki, perwakilan dari nelayan kecil menyampaikan ke awak media. Mulai jaman nenek moyang kami dulu memang tidak di perbolekan di puger dan sekitarnya beroperasi menangkap ikan pakai jaring janis slerek, dan klau diijinkan maka kasian parah nelayan seperti kami ini pasti akan kalah bersaing dalam mencari ikan nantinya ,,” tuturya

Marshuki menambahkan.Di karenakan alat tangkap seperti jenis slerek satu kali tangkap saja hasilnya bisa menangkap ikan berpulu puluh ton, bakan lebih,

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Kasian Timur Launching UMKM Bumdes Usaha Mandiri

Dan kalau memang jaring jenis slerek di perbolekan di wilaya Puger dan sekitarnya,dikuatirkan nanti dapaknya tidak menutup kemungkinan nelayan dari berbagai daerah seperti.Sedang Biru, kabupaten Malang ,Muncar,Kabupaten Banyuwangi dan dari Bali yang mempunyai slerek” besar basar pasti akan mencari ikan disini juga,”ungkapnya. (lrfak)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait