Pesan Berantai Ledakan Kasus Corona di Jatim adalah Hoax

Surabaya,Transnews.co.id-Beredar pesan berantai di aplikasi pesan WhatsApp yang menyebut jumlah kasus Covid-19 di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur, serta keterangan bahwa Kementerian Kesehatan memperkirakan akan terjadi ledakan kasus di Jatim tidak benar dan hoax.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto dan memastikan, bahwa kabar tersebut adalah hoax.

“Faktanya hingga kini tidak ada keterangan resmi dari Kementerian Kesehatan soal perkiraan ledakan kasus tersebut,”kata Beny melalui rilis yang diterima redaksi, Jumat (14/5/2021).

BACA JUGA :  Antisipasi Penyebaran Omicron, Pemerintah Lakukan Pengetatan di Bandara, PLBN dan Pelabuhan Laut

Jumlah kasus dalam pesan yang beredar tersebut juga cenderung menyesatkan , karena berbeda dengan rilis kasus harian yang dikeluarkan gugus tugas Covid-19 Jatim, yang menyebutkan kasus positif, kasus meninggal, dan kasus sembuh.

Pesan sejenis, juga beredar di beberapa daerah dengan narasi yang mirip, hanya fokus wilayahnya berbeda. Misalnya beredar di Jawa Tengah dan Serang, Banten.

Benny menjelaskan, bahwa berdasarkan data peta sebaran Covid-19 di Jawa Timur yang dirilis tiga hari terakhir sejak 11 Mei 2021, terlihat kasus covid-19 di Jatim relatif stabil.

BACA JUGA :  Jelang PON Papua 2020, Atlet Puslatda Loncat Indah Jatim Gelar Simulasi

Pada tanggal 11 Mei 2021, misalnya, tercatat penambahan kasus pada hari itu sebanyak 257 orang pasien.

“Sementara, jumlah pasien sembuh sebanyak 193 orang dan pasien meninggal 31 orang,”terangnya.

Kemudian pada tanggal 12 Mei 2021, tercatat penambahan kasus baru pada hari itu sebanyak 248 orang pasien. Sementara,jumlah pasien sembuh sebanyak 224 orang dan pasien meninggal 22 orang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait