Petani Dibekali PLEK, Sektor Pertanian Poso Meningkat

Poso, Transnews.co.id – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa literasi keuangan sangat penting bagi para petani. Pemahaman mengenai finansial yang baik membuat petani bisa mengelola keuangannya dengan optimal dan efisien, baik itu pra panen maupun pasca panen.

Untuk itulah, lanjut SYL-sapannya- kementerian yang dipimpinnya terus memasifkan program Pelatihan Literasi Edukasi Keuangan (PLEK) di daerah-daerah.

“PLEK adalah ikhtiar kami untuk meningkatkan kompetensi para petani. Memudahkan mereka mengakses lembaga keuangan untuk memperluas usaha para petani,” ujar Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA :  Aplikasi Cerdas Dorong Transformasi Pertanian Digital

Menurut SYL-sapaannya-, PLEK secara tidak langsung membantu petani bagaimana cara bertani secara efektif dari sisi pengeolaan keuangan. “Artinya mereka dididik untuk lebih efisien dalam mengatur siap rupiah yang dikeluarkan untuk usaha taninya. PLEK membuat petani makan melek soal keuangan,” kata SYL.

“Insya Allah dengan masifnya program PLEK, petani akan lebih sejahtera,” lanjut dia.

Kepala BPPSDMP Kementan, Dedi Nursyamsi mengatakan, PLEK merupakan salah satu program pelatihan yang mengintegrasikan kebutuhan akan pentingnya literasi dan pembelajaran keuangan bagi petani melalui pembinaan yang berkelanjutan dari penyuluh pertanian yang bertugas di wilayah yang bersangkutan. PLEK merupakan bagian dari item IPDMIP.

BACA JUGA :  Kelompok Tani Kedurus Surabaya Panen Beras Merah

Pelatihan ini sebagai wujud perubahan ekonomi global yang menuntut pentingnya pencatatan, analisis dan pengelolaan keuangan yang berbasis pada data.

“Sehingga manajemen terbaik untuk keuangan yang didasari pada pondasi kesadaran, ketrampilan, perilaku dan sikap dalam pengambilan keputusan individu agar tercapai keuangan yang sejahtera menjadi pintu utama,” jelas dia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait