Petani Milenial Gobleg Bali Sukses Padukan Organic dan Smart Farming

Menurut Dedi, kebangkitan pembangunan pertanian ada di tangan Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian, ada di tangan petani khususnya para petani andalan atau petani milenial termasuk PMK Gobleg.

“Kita sudah menemukan di Buleleng ini SDM pertanian yang profesional, mandiri, berdaya saing dan berjiwa enterpreunership. Jika semakin banyak adanya petani seperti ini, Indonesia pasti akan melejit. Produknya akan melanglang ke semua negara,” jelas Dedi.

Ada dua hal yang menjadi kata kunci di PMK Gobleg. Yaitu pertanian organik dan smart farming. Dimana PMK Gobleg sukses dan berhasil dalam integrated farming.

BACA JUGA :  Mentan Ajak Pemimpin Daerah Maksimalkan Lahan Pertanian Garut

“Tentu ini sebuah capaian luar biasa. Kombinasi antara kualitas dan harga tinggi pada pertanian organik dengan efisiensi yang dihasilkan melalui smart farming,” ungkapnya.

Meskipun pertanian organik yang dikembangkan oleh PMK Gobleg sudah mempunyai pasar tersendiri dengan harga khusus, Dedi mengajak untuk hilirisasi. Karena hilirisasi akan meningkatkan keuntungan dan nilai tambahnya menjadi lebih tinggi.

“Produksinya sudah bagus, sekarang yang perlu mulai dipikirkan adalah mengarah kepada hilirisasi. Misalnya kalau produk organik itu adalah dry fruits. Jadi kadar airnya dihilangkan sehingga lebih awet namun tetap tidak hilangkan nutrisi dan rasa. Itu contoh saja, bisa olahan lain juga,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Indonesia Tambah Pasar Ekspor Telur Tetas ke Myanmar

Ditambah lagi dalam pemupukan PMK Goblek menggabungkannya dengan irigasi sehingga keuntungan yang didapat berkali lipat.

“Tidak salah jika PMK Goblek mendapatkan keuntungan dari integrated farming yang dilakukan ini. Karena selain bisa menggenjot produktivitas, juga mampu menjamin kualitas, mandiri dan tentunya produk yang dihasilkan lebih sehat”, ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait