Petani Pasaman Dilatih Pembuatan Kompos Jerami

Sumut, Transnews.co.id – Penggunaan kompos jerami hingga kini masih belum optimal. Hingga sekarang misalnya, masih banyak petani yang hanya memanfaatkan jerami sebagai penutup tanah pada saat menanam palawija.

Di sisi lain, kompos jerami sangat bermanfaat sebagai alternatif untuk subtitusi pengunaan pupuk kimia. Adapun kandungan hara jerami pada saat panen tergaung pada kesuburan tanah, kualitas dan kuantitas irigasi, jumlah pupuk yang diberikan, dan musim atau iklim.

BACA JUGA :  Penyuluh Mampu Mendorong Pertanian Nasional

Berangkat dari hal itu, Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman Barat melakukan pelatihan pembuatan Kompos Jerami Padi pada awal November lalu melalui program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPMDIP). Sasarannya kelompok Tani Tunas Harapan, Kecamatan Pasaman.

Salah seorang penyuluh setempat, Lukman mengatakan bahwa hanya sebagian kecil petani menggunakan jerami sebagai pakan ternak alternatif di kala musim kering karena sulitnya mendapatkan hijauan. Selain itu, jerami masih dianggap sebagai limbah pertanian, sering menjadi permasalahan bagi petani, sehingga sering di bakar untuk mengatasi masalah tersebut.

BACA JUGA :  Kementan Siap Perkuat Peran Bioinformatika Bidang Penyakit Hewan di ASEAN

“Dampak pembakaran tersebut kurang bagus karena bisa meningkatkan kadar CO2 di udara,” ujar dia melaui keterangan tertulisnya, Senin (29/11).

Lukman menjelaskan, berdasar kebiasaan petani di lapangan, jerami dari sisa panen padi sebagian besar dibakar langsung di lahan dengan tujuan mempercepat persiapan lahan untuk masa tanam berikutnya. Pembakaran jerami secara terus-menerus di lahan pertanian dapat menyebabkan meningkatnya suhu udara di permukaan tanah serta menyebabkan polusi udara.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait