PFI Malang Salurkan Bantuan Untuk Korban Erupsi Semeru

Malang, Transnews.co.id – Jurnalis yang tergabung dalam Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang menyalurkan bantuan untuk korban terdampak erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (15/1/2022).

Bantuan itu untuk meringankan beban warga yang menjadi korban bencana awan panas Gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu, 4 Desember 2021 lalu.

Kami sebagai wartawan foto turun langsung ke lokasi terdampak saat setelah kejadian bencana awan panas. Saat itu kami melihat bahwa warga yang menjadi korban butuh bantuan.

BACA JUGA :  Dapur Umum Kabupaten Situbondo Layani 800 Jiwa

“Kami lalu berinisiatif untuk menggalang donasi untuk warga yang terdampak,” kata Sekretaris PFI Malang Bayu Eka Novanta.

Bantuan itu disalurkan langsung oleh perwakilan PFI Malang. Mereka datang langsung ke Lumajang untuk memberikan bantuan, seperti minyak goreng 792 liter, makanan buat anak-anak 50 paket, dan alat tulis dan gambar 100 paket.

Bantuan itu disalurkan di tiga lokasi pengungsian, yakni di Dusun Kajar Kuning, Desa Sumber Wuluh, Balai Desa Penanggal, dan lokasi pengungsian terpusat lapangan Desa Penanggal. Khusus untuk di lokasi pengungsian terpusat, bantuan yang disalurkan berupa bingkisan makanan dan buku.

BACA JUGA :  Kapolri Tinjau Pengungsi Korban Erupsi Semeru Lumajang

“Mereka senang menerima bantuan dari kami, terutama anak-anak senang sekali mendapat alat tulis dan gambar. Memang alat tulis dan gambar dibutuhkan oleh anak-anak untuk belajar selama di pengungsian,” kata Bahana Patria, salah satu pewarta foto koran nasional yang ikut dalam penyaluran bantuan.

Sementara itu, Ketua PFI Malang Darmono mengatakan, bantuan berupa minyak goreng dipilih karena harga minyak goreng sedang naik. Dengan begitu, kebutuhan minyak goreng bagi pengungsi tercukupi di tengah kenaikan harga.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait