Pimpin Apel Awal Tahun, Bupati Indramayu Minta ASN Profesional dan Loyalitas

Bupati Indramayu, Nina Agustina Da'i Bachtiar

Indramayu, Transnews.co.id – Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu menjalankan fungsi dan tanggungjawab sebagaimana tertuang dalam amanat Undang-Undang.

Hal itu dikatakan Bupati Indramayu Nina Agustina saat memimpin apel pagi di awal tahun baru yang diikuti para pejabat hingga ASN lingkup Setda Indramayu dan Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Indramayu, di Halaman Pendopo Indramayu, Senin (3/1/2022).

BACA JUGA :  Bupati Nina Jabat Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kabupaten Indramayu

Nina Agustina mengatakan, setelah cukup lama tidak adanya apel pagi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dikarenakan kondisi pandemi Covid-19, kini di awal tahun 2022 apel pagi kembali dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menpan-RB.

Menurutnya, pergantian tahun perlu dijadikan sebagai momentum untuk merefleksikan diri mengenai apa yang telah dikerjakan sebagai pegawai di tahun sebelumnya.

“Jadikanlah tahun ini menjadi awal baru dari perjalanan panjang sebagai ASN untuk lebih giat, lebih profesional, lebih meningkat loyalitas serta lebih memahami segala tata tertib maupun aturan sebagai untuk dijadikan pedoman dalam tanggungjawab dan pekerjaan sehari-hari,” katanya.

BACA JUGA :  Jalur Pantura Jembatan Sewo Indramayu Padat, Mayoritas Motor

Disamping itu, para ASN dituntut untuk tertib administrasi, tertib berperilaku hingga tertib dalam urusan absensi di lingkungan instansi masing-masing.

“Jangan sampai saudara ini mengabaikan absensi ini, karena menjadi bukti mengenai kehadiran saudara di kantor masing-masing sesuai Undang-Undang No. 5 Tahun 2014,” tambahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait