Pimpin Apel Pagi, Kapolres Tulungagung Tegaskan Jangan Ciderai Kepercayaan Masyarakat Kepada Polri

Tulungagung, Transnews.co.id — Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MM, menekankan kepada seluruh personil Polres Tulungagung untuk tidak menciderai kepercayaan masyarakat kepada Polri dengan tindakan Kesalahan Oknum.

Hal itu disampaikan saat apel jam pimpinan di Halaman Mako Polres Tulungagung, Senin (13/12/2021) pagi.

Apel Jam Pimpinan dihadiri oleh Wakapolres Tulungagung Kompol Christoper L, Pejabat Utama Polres, Kapoksek Jajaran, Para Perwira, anggota Brigadir serta PNS Polri jajaran Polres Tulungagung.

BACA JUGA :  Gelar Operasi Gabungan TNI, Polri Dan Satpol PP Dalam Upaya Penegakan Prokes Di Wilayah Hukum Polsek Mojoroto

Diawal arahannya Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto menyampaikan Ucapan terimaksih atas rangkaian kegitan pengelolaan kamtibmas, baik pengamanan pilkades maupun kegiatan masyarakat lainnya

“Secara umum Kamtibmas wilayah kabupaten tulungagung dan jajaran dalam keadaan aman dan kondusif”, ujar Kapolres mengawali sambutannya.

“Saya juga sampaikan apresiasi kepada seluruh personil Polres Tulungagung selama sepekan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh personil, tolong ini pertahankan”, sambung AKBP Handono

BACA JUGA :  Edarkan Pil Double L, Pria Warga Desa Sumberagung Berhasil Ditangkap Polsek Rejotangan

Ada tiga hal yang selalu dinilai terhadap personil Polri yaitu profesionalisme, etika, kepemimpinan

Harapan masyarakat kepada Polri sangat tinggi, dengan harapan yang tinggi kepada Polri jangan sampai kita menciderainya. Dengan adanya ulah oknum, maka akan menjadi kekecewaan yang luar biasa oleh masyarakat.

“Polri diberikan kewenangan yang luar biasa, tujuanya agar masyarakat terlidungi, terayomi dan terlayani”, ungkap Kapolres.

Kedepan dalam hal profesionalisme dan etika, kita saling mengingatkan satu dengan yang lainnya. Mari belajar untuk instropeksi diri dengan mengawasi diri kita sendiri.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait