Depok, Transnews.co.id – Wali Kota Depok Mohammad Idris memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) tahun 2021 Tingkat Kota Depok di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Depok, Jumat (24/09/21).
Selain upacara, peringatan Hantaru tahun ini juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat secara simbolis dari Kantor Badan Pertanahan Pemkot Depok.
Dalam upacara tersebut, juga diberikan secara simbolis Penyerahan Satyalencana Karya Satya masa kerja 20 tahun dan 30 tahun, sertifikat wakaf, sertifikat hak guna bangunan, hak milik dan hak pakai oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris didampingi Kepala BPN Kota Depok Erry JP.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Depok, Mohamamd Idris menyampaikan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A. Djalil. Untuk tahun 2021 peringatan ini mengambil tema percepatan pemulihan ekonomi melalui pelayanan tata ruang dan pertanahan yang profesional.
“Tahun ini semua pihak diharapkan dapat bersatu padu dan ikut berperan aktif dalam menyukseskan berbagai program strategis nasional di bidang agrarian atau pertanahan dan penataan yang lebih berkualitas,” kata Mohammad Idris.
Di tempat yang sama, Kepala BPN Erry JP menuturkan, momentum Hantaru 2021 digunakan untuk terus meningkatkan pelayanan. Salah satunya penuntasan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Depok. Saat ini PTSL telah mencapai 50 persen dari target 40 ribu PTSL.