“Ke depannya kita coba mengedukasi masyarakat untuk menggunakan layanan online, selain lima layanan elektronik yang memang dari Kementerian ATR/BPN yaitu Geographyc Information System Tata Ruang (GISTARU). Di antaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Bia7der, Konsultasi Publik Online, dan Protaru. Di luar itu, kami baru akan mensosialisasikan layanan online service Depok,” ungkapnya.
Erry menambahkan BPN akan melakukan edukasi masyarakat untuk menggunakan layanan online tersebut. Agar ketika datang ke BPN hanya tinggal mengadakan perjanjian untuk bayar aplikasi dan mengantar berkas fisik.
Sebab, sambung Erry, yang diperbolehkan datang adalah masyarakat yang sudah bisa kita identifikasi. Yaitu orang yang sudah berjanji untuk mengantarkan berkas fisik, keperluan untuk pembayaran semua jenis layanan, mengambil berkas yang sudah selesai. Lalu, menanyakan informasi layanan dan mengenai PTSL maupun perbankan tanah.
“Sejauh ini sudah ada lima sengketa tanah yang berhasil dimediasi. Kemudian pada 30 September, BPN memiliki agenda untuk pemaparan, dan menunjukkan kinerja baik kepada kementerian,” tutupnya.