Pj. Bupati Jepara: Generasi Muda Harus Berjiwa Nasionalisme

Reporter: DiM
Editor: DM
PJ Bupati Jepara, Edy Supriyanta, ATD. SH. MM., saat sambutan sekaligus membuka acara. (26/07/2023).
PJ Bupati Jepara, Edy Supriyanta, ATD. SH. MM., saat sambutan sekaligus membuka acara. (26/07/2023).

JEPARA, transnews.co.id ||Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Jepara bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara menyelenggarakan Pembumian Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bagi pelajar tingkat SMA dan sederajat se-kabupaten Jepara di Aula Disdikpora, Jalan Ratu Kalinyamat No.1 Jepara, Rabu. (26/07/2023).

Acara yang mengangkat tema “Memperkuat Nasionalisme Generasi Muda dalam Menangkal Paham Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme” itu, dihadiri oleh Bupati Jepara, Edy Supriyanta, ATD., SH., MM., Kementrian Agama Jepara, Dandim 07/19 Jepara yang diwakili Kasdim Sarifudin. W, Polres Jepara, dan para pelajar SLTA sederajat se-Kabupaten Jepara.

BACA JUGA :  Ketum SWI: Semua Pengurus Harus Berpartisipasi Aktif Untuk Sukseskan Deklarasi dan Rakernas

“Kita harus menanamkan kepada generasi muda penerus bangsa yaitu berjiwa nasionalisme, agar bisa menangkal paham intoleransi, radikalisme, terorisme dan komunisme,” ujar Pj. Bupati Jepara, Edy Supriyanta, ATD., SH., MM dalam sambutannya.

Senada, Sekjen SWI Herry Budiman dalam sambutan yang dibacakan oleh Kabid Humas SWI Hendra Gunawan menyampaikan bahwa Wawasan Kebangsaan merupakan komponen yang oaling mendasar bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan bangsa yang kuat, rukun, berdaya saing tinggi, dan sejahtera.

BACA JUGA :  Bunda Mona: Mardani H Maming Insya Allah Hadiri Deklarasi SWI
Humas DPP SWI, M. Hendra Gunawan, saat sambutan. (26/07/2023).
Humas DPP SWI, M. Hendra Gunawan, saat sambutan. (26/07/2023).

Menurut dirinya, Wawasan Kebangsaan sangat penting bagi pelajar sebagai generasi muda milenial penerus bangsa untuk tidak terpapar paham radikalisme, intoleransi dan terorisme.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait